Sekilas Tentang Pengelolaan Objek Arkeologis Bagi Upaya Pelestarian Warisan Budaya

Main Article Content

Lucas Partanda Koestoro

Abstract

Abstract
The current conditions of development in the country should encourage upgrade of Indonesian archaeological resource management. The present-day management vision that still focuses on the cultural heritage management for the country must be reformed and be integrated into the society through communal arcaheological resource management. Such reformation shall bring a new mindset to the government apparatus involved in the management of archaeological resource to prioritize the public interest. Future challenges along with their complexities will need archaeological resource management, especially by the local government directly responsible for the public interest, backed up with professional human resources. Furthermore, the socialization of archaeological information through cultural fairs, youth museum and cultural visits as well as the use of the internet must be enhanced. The management of arhaeological resources is closely related to the use of archaeological resources for the public welfare improvement efforts.

Abstrak
Mengingat berbagai kondisi yang ada sekarang, berkenaan dengan pembangunan dan perkembangan, sudah saatnya pengelolaan sumber daya arkeologi di Indonesia lebih ditingkatkan. Visi pengelolaan yang masih tertuju pada pengelolaan warisan budaya untuk negara mesti dirubah dan didekatkan dengan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya arkeologi untuk masyarakat. Konsekuensinya, dalam kebijakan yang baru, aparatur negara atau pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya arkeologi harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Menghadapi tantangan di masa depan dengan kompleksitas permasalahannya itu diperlukan manajemen pengelolaan sumber daya arkeologi, khususnya pihak Pemerintah Daerah yang dalam tugasnya berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, yang didukung tenaga kerja yang profesional. Begitupun dengan kegiatan penyebaran informasi kearkeologian lewat pameran budaya, kunjungan generasi muda ke museum dan objek budaya, dan pemanfaatan media internet bagi pengenalan kepada masyarakat luas. Pengelolaan sumber daya arkeologi juga amat terkait dengan pemanfaatan sumber daya arkeologi bagi berbagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Koestoro, Lucas Partanda. 2018. “Sekilas Tentang Pengelolaan Objek Arkeologis Bagi Upaya Pelestarian Warisan Budaya”. Berkala Arkeologi Sangkhakala 16 (1). Medan, Indonesia, 91-102. https://doi.org/10.24832/bas.v16i1.111.

References

Cleere, H.M. (ed), 1989. Archaeological Heritage Management in Modern World. London: Unwin Hyman

Hidayat, Bambang, 2004. Mozaik Pemikiran. Sejarah dan Sains untuk Masa Depan. Bandung: Kiblat

Knudson, Rhuttan, 2001. Cultural Resource Management In Context, dalam Archives And Museum Informatics. Nederland: Kluwer Academics Publications, hal. 359--381

Koestoro, Lucas Partanda, 2010. Arkeologi dan Pengelolaan Objek Arkeologi, dalam Dari Masa Lalu Ke Masa Kini. Kajian Budaya Materi, Tradisi, dan Pariwisata (Ed. Wanny Rahardjo Wahyudi). Jatinangor: Alqaprint, 2010, hal. 137--150

Koestoro, Lucas Partanda, Ery Soedewo & Ketut Wiradnyana, 2004. Sekilas Balai Arkeologi Medan Dalam Pengembangan Dan Pemasyarakatan Ilmu Serta Pengembangan Kebudayaan. Medan: Balai Arkeologi Medan

Kusumohartono, Bugie, 1993. Penelitian Arkeologi Dalam Konteks Pengembangan Sumber daya Arkeologi, dalam Berkala Arkeologi Tahun XIII No.2. Yogyakarta: Balai Arkeologi Yogyakarta, hal. 46--57

Magetsari, Nurhadi, 2001. Nilai Lama Menatap Masa Depan, dalam Mencermati Nilai Budaya Masa Lalu Dalam Menatap Masa Depan. Jakarta: Pusat penelitian Arkeologi, hal.1--32

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992

Renfrew, Colin & Paul Bahn, 1991. Archaeology Theories, Methods, and Practise. London: Thames and Hudson

Schiffer, Michael B & George J Gumerman, 1997. Conservation Archaeology, A Guide for Cultural Resource Management Studies. New York: Academic Press

Setyadi, Bambang, 2004. Penyusunan Kebijakan Penelitian Arkeologi di Era Otonomi Daerah. Jakarta : Ditjen Otonomi Daerah, Depdagri

Sedyawati, Edi, 2001. Kumpulan Makalah Dan Sambutan Prof. DR. Edi Sedyawati, Direktur Jenderal Kebudayaan Tahun 1999. Jakarta: Depdiknas

Sedyawati, Edi, 2007. Keindonesiaan dalam Budaya. Jakarta: Wedatama Widya Sastra

Sharer, Robert J & Wendy Ashmore, 1979. Fundamentals of Archaeology. California: Benjamin Cummings Publishing Company

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan

Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya