Sekilas Tentang Pengelolaan Objek Arkeologis Bagi Upaya Pelestarian Warisan Budaya
Main Article Content
Abstract
Abstract
The current conditions of development in the country should encourage upgrade of Indonesian archaeological resource management. The present-day management vision that still focuses on the cultural heritage management for the country must be reformed and be integrated into the society through communal arcaheological resource management. Such reformation shall bring a new mindset to the government apparatus involved in the management of archaeological resource to prioritize the public interest. Future challenges along with their complexities will need archaeological resource management, especially by the local government directly responsible for the public interest, backed up with professional human resources. Furthermore, the socialization of archaeological information through cultural fairs, youth museum and cultural visits as well as the use of the internet must be enhanced. The management of arhaeological resources is closely related to the use of archaeological resources for the public welfare improvement efforts.
Abstrak
Mengingat berbagai kondisi yang ada sekarang, berkenaan dengan pembangunan dan perkembangan, sudah saatnya pengelolaan sumber daya arkeologi di Indonesia lebih ditingkatkan. Visi pengelolaan yang masih tertuju pada pengelolaan warisan budaya untuk negara mesti dirubah dan didekatkan dengan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya arkeologi untuk masyarakat. Konsekuensinya, dalam kebijakan yang baru, aparatur negara atau pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya arkeologi harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Menghadapi tantangan di masa depan dengan kompleksitas permasalahannya itu diperlukan manajemen pengelolaan sumber daya arkeologi, khususnya pihak Pemerintah Daerah yang dalam tugasnya berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, yang didukung tenaga kerja yang profesional. Begitupun dengan kegiatan penyebaran informasi kearkeologian lewat pameran budaya, kunjungan generasi muda ke museum dan objek budaya, dan pemanfaatan media internet bagi pengenalan kepada masyarakat luas. Pengelolaan sumber daya arkeologi juga amat terkait dengan pemanfaatan sumber daya arkeologi bagi berbagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Downloads
Article Details
References
Hidayat, Bambang, 2004. Mozaik Pemikiran. Sejarah dan Sains untuk Masa Depan. Bandung: Kiblat
Knudson, Rhuttan, 2001. Cultural Resource Management In Context, dalam Archives And Museum Informatics. Nederland: Kluwer Academics Publications, hal. 359--381
Koestoro, Lucas Partanda, 2010. Arkeologi dan Pengelolaan Objek Arkeologi, dalam Dari Masa Lalu Ke Masa Kini. Kajian Budaya Materi, Tradisi, dan Pariwisata (Ed. Wanny Rahardjo Wahyudi). Jatinangor: Alqaprint, 2010, hal. 137--150
Koestoro, Lucas Partanda, Ery Soedewo & Ketut Wiradnyana, 2004. Sekilas Balai Arkeologi Medan Dalam Pengembangan Dan Pemasyarakatan Ilmu Serta Pengembangan Kebudayaan. Medan: Balai Arkeologi Medan
Kusumohartono, Bugie, 1993. Penelitian Arkeologi Dalam Konteks Pengembangan Sumber daya Arkeologi, dalam Berkala Arkeologi Tahun XIII No.2. Yogyakarta: Balai Arkeologi Yogyakarta, hal. 46--57
Magetsari, Nurhadi, 2001. Nilai Lama Menatap Masa Depan, dalam Mencermati Nilai Budaya Masa Lalu Dalam Menatap Masa Depan. Jakarta: Pusat penelitian Arkeologi, hal.1--32
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992
Renfrew, Colin & Paul Bahn, 1991. Archaeology Theories, Methods, and Practise. London: Thames and Hudson
Schiffer, Michael B & George J Gumerman, 1997. Conservation Archaeology, A Guide for Cultural Resource Management Studies. New York: Academic Press
Setyadi, Bambang, 2004. Penyusunan Kebijakan Penelitian Arkeologi di Era Otonomi Daerah. Jakarta : Ditjen Otonomi Daerah, Depdagri
Sedyawati, Edi, 2001. Kumpulan Makalah Dan Sambutan Prof. DR. Edi Sedyawati, Direktur Jenderal Kebudayaan Tahun 1999. Jakarta: Depdiknas
Sedyawati, Edi, 2007. Keindonesiaan dalam Budaya. Jakarta: Wedatama Widya Sastra
Sharer, Robert J & Wendy Ashmore, 1979. Fundamentals of Archaeology. California: Benjamin Cummings Publishing Company
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan
Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya