Focus and Scope

"SANGKHAKALA" refers to the shell horns that blown regularly to convey certain messages. In accordance with the meaning, this journal is expected to become an instrument in the dissemination of archaeological information to the public which is published on an ongoing basis. Berkala Arkeologi Sangkhakala is a peer-reviewed journal published biannual by the Balai Arkeologi Sumatera Utara in May and November. The first edition was published in 1997 and began to be published online in the form of an e-journal using the Open Journal System tool in 2015. Berkala Arkeologi Sangkhakala aims to publish research papers, reviews and studies covering the disciplines of archeology, anthropology, history, ethnography, and culture in general.

Berkala Arkeologi SANGKHAKALA is a scientific journal that dedicates to an archeological information dissemination media and other related scientific studies. Therefore, the focus and scope are scientific writing based on the research, review,  concept, or theory in the following discipline:

  1. Archaeology
  2. Anthropology
  3. History,
  4. Other cultural studies related to the disciplines above

Peer Review Process

The peer review process conducted by Berkala Arkeologi SANGKHAKALA on submitted manuscripts includes 6 steps based on the Open Journal Systems (OJS) platform. The peer review process in question is as follows:

1. Submission of the manuscript. The manuscript submitted to the editor must be submitted online.

2. Editorial Board assesment. The Editorial Board checks the suitability of submitted submissions to fulfill the scope and author guidelines.

3. Appraisal by Editor-In-Chief. Editor-In-Chief examined the suitability of the manuscript with the scope and author guidelines. In the absence of conformity, the text shall be recommended for correction or rejected without further review.

4. Review is conducted. Manuscripts declared in accordance with the criteria, are sent to obtain an anonymous reviewer (double-blind review) in accordance with his expertise field. The review did no more than two weeks. Reviewers take notes in detail according to the scoring format provided by the Editorial Board. The assessment is subsequently submitted to the Editorial Board and the recommendation to refuse, accept, or with any consideration revise it.

5. Evaluation by the Editorial Board. The Editorial Board considers all reviews returned before making an overall decision. The Editorial Board may invite additional reviewers to gain additional opinions before making a decision.

6. Editorial Board decision's in the manuscript. If the manuscript accepted, it will then proceed to the publication process. If the script is rejected, it will be sent back to the author accompanied by the reason for his refusal. Scripts that are still considered to be accepted will be returned to the author along with any revision suggestions to be made unless they have opted out of further participation.

Publication Frequency

Berkala Arkeologi SANGKHAKALA is published biannual in May and November

Open Access Policy

This journal provides open access which in principle makes research available for free to the public and will support the largest global knowledge exchange.

Publication Ethics

Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiahBerkala Arkeologi Sangkhakala. Ketentuan etika publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal.

Etika Penulis

1) Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.

2) Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.

3) Pengulangan pengiriman; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.

4) Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan, yaitu arkeologi, antropologi, sejarah, dan budaya. Penulis harus mencantumkan afiliasi, yaitu asal instansi penulis. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (co-author), sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.

5) Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.

6) Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.

 

Etika Editor

1) Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.

2) Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.

3) Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.

4) Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.

5) Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.

6) Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Reviewer

1) Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.

2) Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer.

3) Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 3 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.

4) Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

 

Etika Pengelola Jurnal

1) Pengambilan keputusan; pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.

2) Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.

3) Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.

4) Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

Article Processing Charges

Berkala Arkeologi SANGKHAKALA is a free publishing platform. All article submitted to this journal is free of any instance charges as required to complete the publication process.