Dilema Pemugaran Bangunan Rumah Candu Dalam Menghindari Miskomunikasi Pemberantasan Narkoba
Main Article Content
Abstract
Abstract
This writing aims at reviewing a conservatory activity over a heritage building of an opium house, which may provoke miscommunication. Such miscommunication mas arise from the misinterpretation that the conservation attempt of the opium house as a heritage bulding is counterproductive to the illegal drug eradication program. The two seemingly contradictory sides are the history conservation activist and the people who support the illegal drug eradication. This paper uses an inductive reasonong that commences from the discussion of any data available then draws a general conclusion. The acquired data is then analyzed and interpreted to be concluded into a proposed solution model of an archaeological conservation ploicy to prevent from a possible miscommunication that will lead to a conflict.
Abstrak
Tulisan ini mencoba untuk meninjau sebuah kegiatan konservasi bangunan cagar budaya (BCB) berupa rumah candu yang diduga rentan menimbulkan terjadinya miskomunikasi. Miskomunikasi dalam hal ini disebabkan karena pesan untuk melestarikan rumah candu sebagai BCB justru ditangkap sebagai usaha yang tidak mendukung program pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba). Kedua pihak tersebut adalah para aktivis pelestari sejarah dengan publik yang dalam hal ini aktif mendukung pemberantas narkoba. Tulisan ini menggunakan penalaran induktif yang berawal dari pembahasan setiap data yang selanjutnya menarik sebuah kesimpulan yang bersifat umum. Data-data yang didapatkan dianalisis dan diinterpretasi untuk ditarik menjadi tawaran solusi model kebijakan konservasi arkeologi demi menghindari terjadinya miskomunikasi yang berujung ke konflik.
Downloads
Article Details
References
Foucault, Michael, 2012, Arkeologi Pengetahuan, Jogjakarta : IRCiSoD
Hariyono Paulus.2007. Sosiologi Kota Untuk Arsitek. Jakarta : Bumi Aksara
Harun Rochajat. 2011. Komunikasi Pembangunan Perubahan Sosial : Perspektif Dominan, Kaji Ulang, dan Teori Kristis. Jakarta : Rajawali Pers
Haryono, Timbul, 1984. Artefak: Kualitas dan Validitasnya sebagai Data Arkeologi. Buletin Artefak / I / 1984.
Koestoro P Lucas, dkk. 2006. Medan, Kota di Pesisir Timur Sumatera Utara dan Peninggalan tuanya. Seri Warisan Sumatera Bagian Utara. Medan: Balai Arkeologi Medan
Marsden W, 2013. Sejarah Sumatra. Jakarta : Komunitas Bambu
Merriman, Nick (ed.). Public Archaeology. London & New York: Routledge. 2004.
Moleong, Leky J, 2004, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Mulyana, Deddy, 2001, Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, Bandung : PT. Remadja Rosdakarya.
Okamura dan Matsuda, 2011, New Perspectives in Global Public Archaeology, Springer : Osaka
Rahardjo, Supratikno. Pengelolaan Warisan Budaya di Indonesia. Bandung : Lubuk Agung, 2011.
Rush James, Candu Tempo Doeloe: Pemerintah, Pengedar & Pecandu 1860-1910, Jakarta : Komunitas Bambu, 2012
Sulistyanto, Bambang. 2008. Resolusi Konflik Dalam Managemen Warisan Budaya Situs Sangiran.
Disertasi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Arkeologi, Universitas Indonesia
Tim Penyusun, 1994. Kamus Besar Bahasa Indonesia-Edisi Kedua. Jakarta: Balai Pustaka
Wirawan. 2010. Konflik dan Manajemen Konflik : Teori, Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta : Salemba Humanika
Wylie, Alison, 2002, Thinking From Things : Essays In The Philosophy Of Archaeology, Berkeley and Los Angeles, California : University of California Press
Zamroni Mohammad, Filsafat Komunikasi : Penghantar Ontologis, Epistemologis, Aksiologi. Yogyakarta, Graha Ilmu, 2009
Website:
Adin Windoro, 2012, “Kasih.Ibu.di.Ladang.Candu“ http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/20/10392388/Kasih.Ibu.di.Ladang.Candu, Accesed April 2nd 2013
Arif Ahmad, Kompas, “ Lasem, Simpul Sejarah yang Pudar” http://nasional.kompas.com/read/2008/09/13/00223871/lasem.simpul.sejarah.yang.pudar. diakses 5 April 2013
Bakhri Syaiful,2012 “Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika” . Diakses 2 April 2013
Erwanto, 2013 “Rumah Candu Embrio Mafia Narkoba” http://sumsel.tribunnews.com/2013/02/19/rumah-candu-embrio-mafia-narkoba, diakses 1 April 2013
Hanifah Mutya 2013”Empat Museum Narkoba di Dunia, untuk Edukasi & Pelatihan” http://travel.okezone.com/read/2013/01/29/409/753551/empat-museum-narkoba-di-dunia-untuk-edukasi-pelatihan. Diakses 3 April 2013
Hen,2010. “rumah.candu.di.lasem.di.konservasi”. Diakses 22 Maret 2013. http://cetak.kompas.com/read/2010/02/01/12093759/rumah.candu.di.lasem.di.konservasi
Mawazi, R A. 2012. “Penuba, Ibu Kota Yang Terlupakan”. Diakses 22 Maret 2013. http://catatan-ar-mawazi.blogspot.com/2012/09/penuba-tertindih-memori-perjalanan.html
Putra, B Muslimim.2010. “Kebijakan Pelestarian Gedung Tua Bersejarah”. Diakses 21 Maret 2013. http://polhukam.kompasiana.com/politik/2010/08/04/1/215157/kebijakan-pelestarian-gedung-tua-bersejarah.html.
Suryadinata Endang,2011” Narkoba Tempo Doeloe dan Kini“,http://kompas.com/kompas-cetak/0706/26/opini/3629761.htm, Di akses 2 April 2013
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN:
UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
UU Nomor 05 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung